Artikel Umum

Balai Pustaka: Lembaga Sensor Pemerintah Kolonial

Dipublikasikan pada : 3 Februari 2021.

Commissie voor de Inlansche School en Volkslectuur atau Komisi untuk Bacaan Rakyat didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tanggal 15 Agustus 1908. Komisi tersebut lebih dikenal dengan nama Balai Pustaka. Citra Balai Pustaka sebagai badan yang menerbitkan buku-buku bacaan rakyat mengalami kemajuan yang sangat pesat, yakni hampir 300 judul buku per tahun diterbitkan oleh badan ini. Sebagai badan penerbitan di bawah naungan Pemerintah Kolonial, Balai Pustaka menjadi salah satu bagian dari pemerintah yang bertugas menyeleksi dan menyensor bahan bacaan untuk rakyat.

Pada dekade 1920-an semua bacaan yang beredar di masyarakat harus dibawah naungan Balai Pustaka sebagai satu-satunya penerbit yang mempunyai hak menerbitkan dan mengedarkan bahan bacaan masyarakat. Balai Pustaka mempunyai otoritas dan prioritas dalam penerbitan bahan bacaan. Semua bacaan yang terbit di luar Balai Pustaka adalah bacaan liar dan dicap sebagai roman picisan. Oleh karena bacaan-bacaan tersebut tidak mementingkan asas mendidik dalam bersastra. “Mendidik” dalam pengertian pemerintah waktu itu tentu saja berkaitan dengan rencana pengembangan dan pemantapan kekuasaan. Paradigma ini berlangsung lama sehingga karya-karya seperti karya pengarang keturunan Tionghoa tidak dapat dengan “nyaman” beredar dan dinikmati dengan bebas.

Ada syarat-syarat khusus yang ditetapkan Balai Pustaka dalam hal menerbitkan bahan-bahan bacaan. Syarat-syarat khusus tersebut memiliki tujuan untuk memperkuat pengaruh Pemerintah Kolonial terhadap masyarakat. Bahan bacaan akan dianggap lukus sensor ketika memenuhi syarat: (1) tidak menyinggung agama atau adat; (2) tidak membicarakan politik yang bertentangan dengan politik pemerintah; dan (3) tidak melanggar norma susila. Syarat-syarat tersebut jelas menekankan pada pentingnya memperkuat pengaruh dan otoritas Pemerintah Kolonial.

Dikotomi oleh Pemerintah Kolonial terkait bacaan liar atau roman picisan dengan karya-karya yang diterbitkan oleh Balai Pustaka adalah sebagian dari imbas industrialisasi penerbitan dan politik etis dari pemerintah kolonial untuk “kemelekhurufan”. Dampak dari kebijakan inilah yang membuat penerbitan swasta manjamur dan tentu saja berakibat sensor pemerintah terhadap bacaan liar semakin ketat. Balai Pustaka sebagai bagian dari Pemerintah Kolonial ikut andil dalam menyaring informasi-informasi yang akan sampai kepada masyarakat melalui bacaan.

id_IDIndonesian