Artikel Umum

MENINGKATKAN LITERASI MEDIA DAN INFORMASI SEBAGAI KOMPETENSI BARU DI MASA PANDEMI COVID-19

Dipublikasikan pada : 29 Juni 2020.

Setiap tanggal 17 Mei rakyat Indonesia merayakan Hari Buku Nasional (Harbuknas). Peringatan yang dimulai sejak tahun 2002 ini, didasarkan dengan bertepatan momentum tanggal berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yaitu pada 17 Mei 1980. Harbuknas diperingati oleh Abdul Malik Fadjar Menteri Pendidikan kala itu, diadakan pemerintah untuk mendorong upaya pentingnya budaya membaca di Masyarakat Indonesia.

Tahun 2020, peringatan Harbuknas menjadi terkesan penting karena dilakukan ditengah pandemik Covid-19 yang melanda di berbagai negara, juga beberapa wilayah di Indonesia. Pengumuman kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali disampaikan pemerintah pada tanggal 2 Maret 2020, dilanjutkan dengan Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Berbagai reaksi pun bermunculan, terutama ketika pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020, sesuai dengan perundang-undangan kekarantinaan kesehatan sebagai upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Covid-19 merupakan penyakit baru dan para ahli masih terus meneliti sejauh mana keganasan dan tingkat penyebarannya. Semua orang berusaha mengikuti informasi perkembangan yang berubah cepat tentang wabah Covid-19.

Pada masa pandemic Covid-19 saat ini, penguasaan literasi media dan informasi menjadi hal penting yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk dapat memfilter informasi yang tersebar luas dan cepat melalui berbagai teknologi informasi dan komunikasi. Literasi media dan informasi akan menanamkan keterampilan berpikir kritis dan akan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menganalisis informasi yang salah, termasuk informasi mengenai kesehatan. Kemampuan tersebut dapat membantu upaya penanganan pandemic Covid-19.

Permasalahan utama yang muncul dalam penanganan Covid-19 dalam literasi media dan informasi salah satunya adalah beredarnya informasi/ berita hoax, bahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditunjuk Presiden RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh mengkoordinasikan berbagai aktifitas penanganan melalui website resminya www.covid19.go.id menyediakan fitur khusus validitas informasi yang beredar berupa hoax. Selain menyajikan berbagai data terkait penanganan Covid-19, situs tersebut juga menyajikan konten edukasi.

Kompetensi Baru

Dalam tulisannya PANDEMI DAN UJIAN LITERASI, Muhamad Zufikar Alfaraby menyebutkan setidaknya ada dua persoalan yang terkait dengan berita COVID-19 dan menjadi diskursus publik dewasa ini. yaitu berita hoax dan teori konspirasi. Kedua isu tersebut menguasai mayoritas linimasa media sosial di indonesia. Masyarakat kebingungan untuk memilah mana berita yang valid dan bersandarkan pada data/ fakta dengan berita bohong atau hoax yang bersifat opini tidak bertanggung jawab tentang Pandemic Covid-19. Bagi sebagian orang yang mempunyai taraf pengetahuan dan literasi memadai, mungkin akan mudah mengklasifikasikan serta mensortir berita yang valid dan tidak valid. Problemnya adalah pada budaya literasi masyarakat indonesia yang masih sangat rendah, hal tersebut mengakibatkan banyak sekali produksi berita kebohongan yang beredar di ruang publik untuk kemudian dikonsumsi secara luas dan mentah-mentah oleh banyak orang. Untuk itu diperlukan kompetensi baru bagi masyarakat dalam literasi media dan informasi, seperti tergambar dalam diagram berikut :

 

Sumber : Conceptual Relationship of Information Literacy and Media Literacy in Knowledge Societies, Unesco, 2013

 

Media & Information Literacy

Pengertian literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Literasi media merupakan seperangkat perspektif yang digunakan secara aktif saat mengakses media masa untuk menginterpretasikan pesan yang di hadapi. Menurut James Potter, ada 7 keterampilan (skill) yang dibutuhkan untuk meraih kesadaran kritis bermedia melalui literasi media. Ketujuh keterampilan atau kecakapan tersebut adalah:

  1. Kemampuan analisis menuntut kita untuk mengurai pesan yang kita terima ke dalam elemen-elemen yang berarti.
  2. Evaluasi adalah membuat penilaian atas makna elemen-elemen tersebut.
  3. Pengelompokan (grouping) adalah menentukan elemen-elemen yang memiliki kemiripan dan elemen-elemen yang berbeda untuk dikelompokkan ke dalam kategori-kategori yang berbeda.
  4. Induksi adalah mengambil kesimpulan atas pengelompokan di atas kemudian melakukan generalisasi atas pola-pola elemen tersebut ke dalam pesan yang lebih besar.
  5. Deduksi menggunakan prinsip-prinsip umum untuk menjelaskan sesuatu yang spesifik.
  6. Sintesis adalah mengumpulkan elemen-elemen tersebut menjadi satu struktur baru.
  7. Abstracting adalah menciptakan deskripsi yang singkat, jelas, dan akurat untuk menggambarkan esensi pesan secara lebih singkat dari pesan aslinya.

Sedangkan American Library Association (ALA) mendefinisikan literasi informasi sebagai serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.

Berikut beberapa komponen literasi media dan informasi serta knowledge, skill & attitude berdasarkan penelitian Unesco 2013 :

Sumber : Conceptual Relationship of Information Literacy and Media Literacy in Knowledge Societies, Unesco, 2013

 

Result

Pada akhirnya, literasi media dan informasi sebagai kompetensi baru yang dimiliki setiap individu dengan berbagai latar belakang, dapat menghasilkan masyarakat terliterasi dan dengan kompetensinya dapat menggunakan informasi dan media yang tepat, seperti tergambar dalam diagram berikut ini :

 

Kata Kunci: Kompetensi Baru, Pandemik Covid-19, Literasi Media dan Informasi,