Artikel Umum

Manajemen Pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unesa

Dipublikasikan pada : 19 Maret 2018.

LPPM Unesa merupakan sebuah lembaga yang didirikan tahun 2012 dengan menggabungkan dua lembaga sebelumnya, yakni Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat. Lembaga ini dibentuk untuk mewadahi dan mengelola penelitian dan pengabdian dosen dan mahasiswa. Selain itu, lembaga ini juga bertugas dan berfungsi untuk merencanakan dan mengarahkan penelitian untuk kemajuan Ipteks; meningkatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai fungsi penerapan Ipteks, mengembangkan pelaksanaan KKN mahasiswa sebagai wahana berlatih mahasiswa dalam mengatasi permasalahan kemasyarakatan, serta mengembangkan kegiatan lain yang relevan.

Prof. Dr. Hj. Lies Amin Lestari, M.A., M.Pd. selaku ketua LPPM menjelaskan bahwa LPPM Unesa memiliki lima pusat, yakni Pusat Riset dan Penguatan Inovasi (RPI), Pusat Pengabdian Masyarakat dan Pemasaran Iptek, Pusat Kuliah Kerja Nyata dan Pemberdayaan Masyarakat, Pusat HaKI, Paten, dan Publikasi, serta Pusat Inkubasi Wirausaha dan Job Center.
Prof. Lies mengemukakan bahwa penelitian dan pengabdian bukan hanya harus dilakukan oleh dosen, melainkan juga oleh mahasiswa. Dari paparannya diketahui bahwa mahasiswa Unesa diberi pelatihan yang sifatnya kompetitif. Ia juga memaparkan ihwal Pusat Inkubasi Wirausaha dan Job Center. Dari paparannya diketahui bahwa pusat ini berfungsi sebagai penyedia informasi bagi mahasiswa mengenai info-info kesempatan kerja. Selain itu, sebelum lulus, mahasiswa diberi pelatihan bagaimana membuat lamaran kerja, membuat CV yang baik sehingga layak di-approve sebagai pegawai. Tidak hanya itu saja, ia juga menjelaskan bahwa lulusan tidak hanya disiapkan untuk menjadi pegawai, tetapi juga sebagai pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan. Dalam program kewirausahaan, mahasiswa dilatih dan diberi modal untuk menjalankan usaha. Program ini ada di bawah WR 3.

LPPM sebagai lembaga yang bergerak dalam pengembangan iptek setiap tahun selalu menyelenggarakan pelatihan penyusunan proposal. Selain itu juga ada penyegaran reviewer dan training-training. Prof. Lies mengingatkan bahwa dosen harus memiliki jurnal. Ia menekankan dosen untuk menulis. Bukan itu saja, yang paling penting menurutnya juga adalah publish—menulis, publish, online. Ia mengamanatkan untuk tidak menyembunyikan tulisan—menulis, beritahu teman, perbaiki. Tulisan yang dishare dengan teman akan lebih besar kemungkinan untuk mendapat masukan sehingga dapat diperbaiki dan menjadi lebih bermutu. Berbeda dengan tulisan yang tidak ¬dishare. Ia meneruskan guyon yang pernah didengarnya, jika penelitian di Indonesia ditumpukkan, bisa jadi tumpukkan penelitian itu sampai ke bulan, tapi orang tidak pernah tahu karena penelitian-penelitian itu tidak dipublish. Dari guyonnya itu ia berpesan untuk mempublish karya, minimal di repositoty masing-masing. Ia juga berpesan, kalau tidak bisa menulis ya harus belajar. Pamungkas terakhirnya adalah orang yang pintar adalah orang yang tahu kelemahan diri dan memperbaikinya.

Selain paparan ketua LPPM, Ibu Nining selaku sekretaris menambahkan informasi mengenai PPM Unesa yang sudah cluster utama. Ia menyinggung mengenai SINTA, ELA, ARJUNA, GARUDA, dan lainnya. Ia juga menjelaskan secara singkat mengenai HaKI. HaKI ini merupakan unggulan LPPM juga karena LPPM mengurusi pendaftaran HaKI sampai sertifikatnya keluar. Ia memaparkan bahwa HaKI ini seperti susah, apadah sebenarnya tidak. LPPM juga rutin mengadakan workshop OJS (Online Journal System) dan jurnal Unesa telah DOAJ (Directiry Open Access Journal). LPPM juga mengirimkan dosen ke luar negeri untuk belajar menulis. Selain itu, LPPM pun mendatangkan para pakar untuk pelatihan-pelatihan dan seminar.

Paparan dari tim LPPM dilanjutkan oleh Prof. Tukiran selaku Kepala Pusat Riset dan Penguatan Inovasi. Ia mengawali penjelasan dengan adanya Pusat Riset dan Pengembangan Inovasi yang berimplikasi pada regulasi. DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian pada Masyarakat) membagi skim penelitian menjadi tiga, yakni kompetitif nasional, desentralisasi, dan insinas. Unesa sebagai cluster utama hanya diperbolehkan melakukan penelitian pada skim desentralisasi, meliputi riset dasar unggulan PT, riset terapan unggulan PT, dan riset pengembangan unggulan PT. Sementara itu, Unesa tidak lagi diperbolehkan mengajukan penelitian di skim kompetitif nasional, termasuk penelitian pekerti dan penelitian dosen pemula (PDP).

Untuk bisa lolos hibah-hibah penelitian, Prof. Tukiran menekankan agar pengusul memperhatikan sistematikanya. Ia menekankan bahwa kunci lolos itu adalah patuhi sistematikanya! Kesesuaian sistematika inilah yang menjadi kunci utama. Sebagus apapun substansi yang diajukan, jika sistematikanya tidak sesuai maka ia akan langsung ditolak.
Penjelasan mengenai LPPM kemudian dilajutkan oleh Bapak Nurkholis. Di LPPM ini ia berperan sebagai Sekretaris PPMPI. Ia mengatakan bahwa penelitian dan pengabdian ini harus sampai ke masyarakat untuk kesejahteraan mereka karena amanat Dikti sendiri, semua skim penelitian bermuara ke kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, harus ada pusat yang bertanggung jawab dan itu disesuaikan dengan visi dan misi perguruan tinggi masing-masing.

PPMPI ini memiliki tiga pengabdian unggulan, yakni (1) pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa mewadahi PKM di bidang pemberdayaan; (2) teknologi tepat guna, di sini menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan sering kali melakukan gelar produk/pameran dan bersaing dengan PT lain; serta (3) ekonomi dan pangan, meliputi perekonomian kerakyatan, misalnya pertanian pascapanen yang berkaitan dengan keunggulan lokal.
Untuk mengikuti program-program hibah, pesan yang disampaikan Bapak Nurkholis kurang lebih sama dengan apa yang disampaikan Prof. Tukiran, yakni TAAT AZAS! Ia berpesan untuk terus mengikuti panduan dikti dan membuka buku panduan edisi XI tahun 2017.

Dalam sesi diskusi, ia menekankan bahwa penelitian dan PKM sama-sama harus berangkat dari adanya masalah: analisis situasi dan analisis kebutuhan. Ia mengibaratkan bahwa apa yang dikabulkan Allah adalah kebutuhan, bukan keinginan. Lihat masalah, baru kemudian ditentukan apakah itu penelitian atau pengabdian. Pada akhirnya, pengabdian itu tindak lanjut dari hasil penelitian.

Magang Dosen Dikti 2017

id_IDIndonesian